KPK Perpanjang Penahanan Idrus Marham
KPK Perpanjang Penahanan Idrus Marham . Tersangka Idrus Marham rampung menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek kerjasama PLTU Riau-1. Pemeriksaan yang dijalani oleh Idrus hanya memakan waktu sekitar dua jam lamanya. Saat hendak meninggalkan gedung KPK, politikus partai Golkar ini mengaku mendapatkan surat perpanjangan penahanan yakni selama 30 hari ke depan demi merampungkan berkas perkara penyidikan. “Perpanjangan sampai tanggal 28 November, selama satu bulan. Hanya itu saja. Jadi tadi hanya tanda tangan saja,” kata Idrus, di Jakarta Saat disinggung mengenai teman-teman Golkar yang belum mengakui bahwa menerima aliran dana dari proyek PLTU Riau-1 ini, Idrus tampak enggan membahas.”Yaudahlah saya nggak ngurusin orang. Jadi semuanya biarlah berproses dan kembali kepada mereka,” imbuhnya. Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pihaknya memperpanjang masa penahanan mantan Mensos ini. “IM perpanjangan penahanan yanga pertam